Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 April 2016

2 perahu nelayan dijarah perompak di perairan bawean - gresik

Dua perahu berserta anak buah kapal (ABK) milik nelayan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban selamat dari perompak. Seluruh perlengkapan dan hasil tangkapan dijarah. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.http://kursrupiah.net/keterbukaan-langkah-cerdas-mengelola-keuangan-rumah-tangga/3265/
 Insiden penjarahan itu terjadi di sekitar Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, 13 April 2016 lalu. Selama 3 hari seluruh ABK ditawan, dan perlengkapan perahunya dilucuti. “Beruntung semua ABK selamat dan sekarang mereka sudah kembali ke kampung halamannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tuban, Sunarto, Selasa (19/4).
Pasca mendapat laporan dari salah satu nelayan Palang, DKP langsung berkoordinasi dengan DKP Provinsi Jawa Timur, Polres Gresik, dan Satuan Polisi Air (Sat- polair) wilayah setempat. Lantaran Pulau Bawean masih wilayah Gresik, hanya berjarak 80 mil atau 120 kilometer dari darat. “ Tindakan tersebut murni kriminal dan langsung ditindak satuan kemanan Gresik,” imbuh Narto.
Insiden penjarahan ini termasuk perdana di Jawa Timur. Menurut catatannya belum ada laporan tentang adanya perompak dari nelayan setempat.
Sesuai pengakuan nelayan Palang, ketika dua perahu berdekatan dengan Pulau Bawean mendadak didatangi beberapa perahu bersenjata tajam, dan meminta seluruh perlengkapan diserahkan. “Mulai bahan bakar minyak, hasil tangkapan, serta alat tangkap dijarah,” tambahnya.
Tak membutuhkan waktu lama untuk bernegoisasi, seluruh satuan keamanan dikerahkan dan berhasil melumpuhkan perompak kecil tersebut. “Atas insiden ini nelayan harus lebih berhati-hati,” harapnya.

sumber: radar gresik

Jumat, 04 Maret 2016

Polre Sidoarjo berhasil amankan penyelundupan sabu

Polres Sidoarjo panen tangkapan narkoba. Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016 yang berlangsung 12 hari, yakni mulai 4 Februari hingga 16 Februari lalu, Polres Sidoarjo berhasil mengungkap 42 kasus. Dari jumlah kasus itu, diamankan 47 tersangka dan 2,913 kilogram sabu senilai Rp 4,5 miliar, 0,20 gram ganja, serta 8.893 butir pil LL.
Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir mengatakan, dari banyak kasus yang berhasil diungkap itu, yang paling menonjol adalah pengiriman sabu seberat 2,7 kilogram. “Dari kasus ini kami berhasil mengamankan dua tersangka, terdiri dari satu pria dan satu wanita,” ujarnya http://kursrupiah.net/bisnis-ilegal-menyumbang-1-5-pdb-dunia-setiap-tahunnya/2554/
Mulanya, pihak Polres Sidoarjo mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman paket sabu dari Hongkong atas nama Steven Zhou, warga negara Hongkong. Sabu itu diselundupkan di dalam charger handphone yang hendak dikirim ke Yeni yang beralamatkan di jalan Ngagel Madya, Surabaya. “Saat itu masyarakat mengetahui, karena salah satu isi paket berupa charger handphone terjatuh. Saat itu, charger pecah dan ditemukan bungkusan sabu di dalamnya,” ka- tanya.
Setelah dilakukan, penyelidikan di rumah Yeni ternyata rumah dengan alamat tersebut tidak ada. Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan dengan mengembalikan paket tersebut ke pihak ekspedisi yang mengirim paket tersebut. Setelah dikembalikan, pemilik barang dihubungi dan meminta pihak ekspedisi untuk mengantarkan barang tersebut ke Bogor. “Saat itu polisi menyamar menjadi petugas ekspedisi untuk mengirim barang tersebut ke Bogor,” tambahnya.
Sesampainya di Bogor, paket tersebut diambil oleh tersangka Revin, 30, warga jalan Malabar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor. Anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo saat itu sudah menunggu kedatangannya untuk mengambil paket sabu tersebut, tidak langsung menyergapnya, melainkan menguntit tersangka.
“Saat itu tersangka menuju ke Stasiun Bogor bertemu tersangka Herdi Hidayat. Saat penyerahan barang tersebut kami langsung menyergap keduanya,” jelas M Anwar Nasir. Dalam penggeledahan, dalam paket kardus tersebut ditemukan 377 charger handphone dengan jumlah 122 charger, di antaranya berisi sabu dengan berat total 2,5 kilogram. Selain itu, juga ditemukan 10 lampu duduk LED dalam paket tersebut yang berisi sabu seberat 377 gram sabu.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Diduga barang tersebut milik dua tersangka yang saat ini ada di dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Cirebon dan Salemba. Namun, saat ini masih kami lakukan penyidikan,” tuturnya.
sumber; Radar Sidoarjo