sumber: BUMN.go.id |
Maurin berharap seluruh aturan operasional baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun aturan lain dibawahnya bisa operasional dalam jangka waktu setahun. Sehingga seluruh dana yang terhimpun dalam BP Tapera akan dikelola oleh lembaga khusus yang ditunjuk Pemerintah. “Pemerintah kan punya fund manager seperti Danareksan dan Bahana, mereka bisa mengelola,” paparnya. Pembentukan BP Tapera merupakan bagian dari inisiatif DPR dan Pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memenuhi kebutuhan rumah. Semakin banyak dana yang terhimpun, semakin banyak yang dapat dibantu Tapera untuk membantu masyarakat memiliki rumah. http://harga.web.id/harga-rumah-bersubsidi-menurut-ketentuan-pemerintah.info
Dirut Bapertarum Heroe Soelistiawam mengatakan Bapertarum tahun ini mengalokasikan dana bantuan uang muka rumah bagi PNS senilai Rp 400 miliar. “Dana itu 50 persen dari total penghimpunan dana iuran Bapertarum senilai Rp 800 miliar sepanjang 2015,” kata Heroe. Maurin menambahkan bahwa salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan perumahan adalah tingginya harga tanah sehingga berpengaruh terhadap harga jual rumah kepada masyarakat. “Intinya dengan Tapera kita ingin memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memiliki rumah,” paparnya.
Sumber: Radar Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar