Jumat, 04 Maret 2016

Dana Tabungan Perumahan Rakyat


sumber: BUMN.go.id
Pemerintah berharap mampu menghimpun dana sedikitnya Rp 110 triliun dalam lima tahun kedepan menyusul pemberlakuan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Ta- pera). Dana Badan Pengelola (BP) Tapera diharapkan memberi keringanan bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan uang muka rumah yang terus meningkat seiring dengan semakin tingginya harga rumah. “Nantinya, seluruh lembaga yang terkait dengan pengelolaan dana untuk perumahan akan bergabung ke Tapera,” ujar Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus kepada pers di Jakarta, kemarin (3/3). Total dana yang terhimpun meliputi iuran pekerja sebesar Rp 50 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan senilai Rp 50 triliun dan Rp 10 triliun disetorkan dari Badan Pertumbangan Tabungan PNS (Bapertarum).
Maurin berharap seluruh aturan operasional baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun aturan lain dibawahnya bisa operasional dalam jangka waktu setahun. Sehingga seluruh dana yang terhimpun dalam BP Tapera akan dikelola oleh lembaga khusus yang ditunjuk Pemerintah. “Pemerintah kan punya fund manager seperti Danareksan dan Bahana, mereka bisa mengelola,” paparnya. Pembentukan BP Tapera merupakan bagian dari inisiatif DPR dan Pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memenuhi kebutuhan rumah. Semakin banyak dana yang terhimpun, semakin banyak yang dapat dibantu Tapera untuk membantu masyarakat memiliki rumah. http://harga.web.id/harga-rumah-bersubsidi-menurut-ketentuan-pemerintah.info
Dirut Bapertarum Heroe Soelistiawam mengatakan Bapertarum tahun ini mengalokasikan dana bantuan uang muka rumah bagi PNS senilai Rp 400 miliar. “Dana itu 50 persen dari total penghimpunan dana iuran Bapertarum senilai Rp 800 miliar sepanjang 2015,” kata Heroe. Maurin menambahkan bahwa salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan perumahan adalah tingginya harga tanah sehingga berpengaruh terhadap harga jual rumah kepada masyarakat. “Intinya dengan Tapera kita ingin memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memiliki rumah,” paparnya.
Sumber: Radar Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar