Jumat, 04 Maret 2016

Polre Sidoarjo berhasil amankan penyelundupan sabu

Polres Sidoarjo panen tangkapan narkoba. Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016 yang berlangsung 12 hari, yakni mulai 4 Februari hingga 16 Februari lalu, Polres Sidoarjo berhasil mengungkap 42 kasus. Dari jumlah kasus itu, diamankan 47 tersangka dan 2,913 kilogram sabu senilai Rp 4,5 miliar, 0,20 gram ganja, serta 8.893 butir pil LL.
Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir mengatakan, dari banyak kasus yang berhasil diungkap itu, yang paling menonjol adalah pengiriman sabu seberat 2,7 kilogram. “Dari kasus ini kami berhasil mengamankan dua tersangka, terdiri dari satu pria dan satu wanita,” ujarnya http://kursrupiah.net/bisnis-ilegal-menyumbang-1-5-pdb-dunia-setiap-tahunnya/2554/
Mulanya, pihak Polres Sidoarjo mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman paket sabu dari Hongkong atas nama Steven Zhou, warga negara Hongkong. Sabu itu diselundupkan di dalam charger handphone yang hendak dikirim ke Yeni yang beralamatkan di jalan Ngagel Madya, Surabaya. “Saat itu masyarakat mengetahui, karena salah satu isi paket berupa charger handphone terjatuh. Saat itu, charger pecah dan ditemukan bungkusan sabu di dalamnya,” ka- tanya.
Setelah dilakukan, penyelidikan di rumah Yeni ternyata rumah dengan alamat tersebut tidak ada. Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan dengan mengembalikan paket tersebut ke pihak ekspedisi yang mengirim paket tersebut. Setelah dikembalikan, pemilik barang dihubungi dan meminta pihak ekspedisi untuk mengantarkan barang tersebut ke Bogor. “Saat itu polisi menyamar menjadi petugas ekspedisi untuk mengirim barang tersebut ke Bogor,” tambahnya.
Sesampainya di Bogor, paket tersebut diambil oleh tersangka Revin, 30, warga jalan Malabar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor. Anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo saat itu sudah menunggu kedatangannya untuk mengambil paket sabu tersebut, tidak langsung menyergapnya, melainkan menguntit tersangka.
“Saat itu tersangka menuju ke Stasiun Bogor bertemu tersangka Herdi Hidayat. Saat penyerahan barang tersebut kami langsung menyergap keduanya,” jelas M Anwar Nasir. Dalam penggeledahan, dalam paket kardus tersebut ditemukan 377 charger handphone dengan jumlah 122 charger, di antaranya berisi sabu dengan berat total 2,5 kilogram. Selain itu, juga ditemukan 10 lampu duduk LED dalam paket tersebut yang berisi sabu seberat 377 gram sabu.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Diduga barang tersebut milik dua tersangka yang saat ini ada di dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Cirebon dan Salemba. Namun, saat ini masih kami lakukan penyidikan,” tuturnya.
sumber; Radar Sidoarjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar